You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
332 PMKS Terjaring di Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

332 PMKS Terjaring di Jakpus

Sebanyak 332 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil dijaring oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Untuk jenis PMKS terbanyak yang berada di Jakarta Pusat yakni gelandangan.

Paling banyak itu gelandangan, biasanya saat kelurahan atau kecamatan melakukan penertiban dipinggir rel atau dibawah kolong jembatan, kami dilibatkan

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya rutin melakukan penjangkauan disejumlah lokasi rawan PMKS. Pihak kelurahan dan kecamatan pun kerap membantu, terutama jika ada pengaduan melalui aplikasi Qlue di wilayahnya.

"Selama Januari ada 332 PMKS yang dijangkau. Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi qlue maupun ke lurah atau camat langsung," kata Susan, Rabu (3/2)

14 PMKS di Rel Kereta Api Senen Terjaring Razia

Menurut Susan, PMKS yang terjaring petugas tersebut paling banyak yakni gelandangan sebanyak 67 orang, diurutan kedua joki three in one 43 orang dan ketiga psikotik atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sebanyak 41 orang.

"Paling banyak itu gelandangan, biasanya saat kelurahan atau kecamatan melakukan penertiban dipinggir rel atau dibawah kolong jembatan, kami dilibatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2313 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1277 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye977 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye891 personAldi Geri Lumban Tobing